Indramayu, 14/9/2023 – Plt. Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, melalui Subkoordinator Bidang Pemerintahan Desa, Sismy Windayanti, aktif mengikuti rapat Tim PPTPKH (Penataan Pengelolaan Tanah Penguasaan Hutan) yang berlangsung pada Kamis, 14 September 2023.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan hutan di wilayah tersebut.
Peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) di Kabupaten Indramayu menjadi fokus utama dalam rapat ini. Peta tersebut menjadi acuan dalam menentukan lokasi yang menjadi subjek dan objek dari program PPTPKH.
Dalam rapat ini, turut hadir perwakilan dari beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), beberapa Camat, dan Kuwu di Kabupaten Indramayu. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan program PPTPKH dengan baik.
Sismy Windayanti, Subkoordinator Bidang Pemerintahan Desa, menjelaskan terkait pentingnya program PPTPKH sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan Desa yang terikat program PPTPKH yang masuk dalam peta indikatif provinsi.
Program PPTPKH ini memiliki tujuan penting, yaitu pelepasan kawasan hutan yang kemudian akan menjadi tanah objek reformasi agraria. yang nantinya akan meningkat untuk berproses menjadi sertifikat.
Rapat Tim PPTPKH ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya penataan kawasan hutan di Kabupaten Indramayu. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama dalam rangka menjaga dan memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.