Indramayu, 1 November 2023 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Kabupaten Indramayu secara aktif mendorong upaya inventarisasi aset desa dalam rangka menjaga dan memastikan keberlanjutan aset-aset penting yang dimiliki oleh masyarakat desa. Dalam upaya ini, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, A. Sulaeman, memimpin rapat evaluasi invenatarisasi aset desa yang digelar di Aula Bank BJB Cabang Indramayu pada tanggal 1 November 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi aset desa, dengan data hasil inventarisasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi SIPADES. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan aset desa secara lebih efisien, sehingga dapat terhindar dari risiko hilang atau kerusakan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, menyampaikan, “Setelah kegiatan ini, Pihak Kecamatan akan mensosialisasikan lagi kepada desa-desa di wilayahnya untuk melaksanakan Inventarisasi Aset Desa. Kami akan memantau dan meminta laporan berkala tentang Aset Desa.”
Dengan diadakannya rapat evaluasi ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Indramayu dapat menjalankan administrasi aset desa dengan lebih tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga aset desa dapat dijaga dan dikelola secara optimal. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Indramayu dan perwakilan Pamong Desa dengan jabatan Kaur TU dan Umum.
Rapat evaluasi invenatarisasi aset desa di Bank BJB Cabang Indramayu menjadi langkah konkret dalam menjaga dan memastikan aset-aset desa yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan masyarakat desa untuk Indramayu Bermartabat.