DPMD INDRAMAYU, 14/12/2023 – DPMD Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan monitor dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Anjatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau efektivitas penyaluran Dana Desa serta memeriksa perkembangan program kegiatan yang didanai melalui dana tersebut, sekaligus meninjau laporan pertanggungjawabannya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan Desa, Erwin Pujadi, yang mewakili DPMD Kabupaten Indramayu. Hadir dalam acara ini adalah Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, para kuwu, jurutulis, serta bendahara dari 13 desa yang ada di Kecamatan Anjatan.
Erwin Pujadi dalam arahannya menegaskan pentingnya penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Ia juga menyoroti urgensi pembayaran pajak serta penyelesaian LPJ agar tidak melewati batas waktu tahun 2023, serta menekankan perlunya pelaporan terkait aset desa.
“Pesan saya kepada semua desa adalah menyelesaikan LPJ baik yang bersifat fisik maupun non fisik, lakukan pembayaran pajak dan LPJ tepat waktu agar tidak melewati tahun 2023, serta melakukan pelaporan terkait aset desa,” ujar Erwin Pujadi dalam arahannya.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DPMD Kabupaten Indramayu dalam memastikan penggunaan Dana Desa dan BLT Desa dilaksanakan secara transparan, efektif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna mendukung pembangunan wilayah secara optimal.