DPMD INDRAMAYU, 14/12/2023 – DPMD Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan monitor dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Cikedung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik yang didanai melalui Dana Desa. Evaluasi dilakukan terhadap pelaporan terkait penggunaan dana tersebut guna memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran dalam kegiatan ini terdiri dari Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, para kuwu, jurutulis, serta bendahara dari 7 desa di Kecamatan Cikedung. A. Sulaeman, dalam arahannya, menekankan pentingnya merealisasikan program pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik seiring dengan mendekati akhir tahun anggaran. Ia juga mendorong agar laporan pertanggungjawaban segera dibuat serta meminta pelaporan mengenai aset desa.
“Kami menekankan perlunya realisasi pembangunan yang belum selesai segera di selesaikan, baik yang berbentuk fisik maupun non fisik, yang menggunakan Dana Desa. Kita mendekati akhir tahun anggaran, jadi pembuatan laporan pertanggungjawaban dan pelaporan aset desa harus segera dilakukan,” ungkap A. Sulaeman dalam arahannya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPMD Kabupaten Indramayu untuk memastikan penggunaan Dana Desa dan BLT Desa dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta mendukung transparansi dalam pengelolaan dana desa untuk kemajuan wilayah desa untuk membangun Indramayu Bermartabat.