DPMD INDRAMAYU – Rapat Evaluasi Pengelolaan Aset Desa digelar pada tanggal 26 – 27 Februari 2024 di Aula Rapat Bank BJB Indramayu. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, dengan dihadiri oleh Pamong Desa dengan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha, dan Umum dari 223 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan optimalitas pengelolaan aset desa baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan, serta menyosialisasikan tata kelola dalam pemanfaatan aset Desa.
Dalam sambutannya, A. Sulaeman menyampaikan urgensi pengelolaan aset desa yang baik dan benar. Ia menekankan bahwa banyak desa memiliki potensi besar yang belum tergarap sepenuhnya, yang dapat menjadi sumber pendapatan ba威而鋼 gi pembangunan desa. Selain itu, kebutuhan dana pembangunan yang tinggi juga menjadikan pengelolaan aset desa sebagai salah satu solusi yang potensial.
“Pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujar A. Sulaeman. “Dengan terintegrasi dengan MCP KPK dan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, kita dapat mengantarkan desa kepada masa depan yang lebih baik.”
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi atas nama Pemerintah Desa untuk aset desa berupa tanah, serta tata kelola yang tertib untuk aset desa berupa bangunan.
Diharapkan rapat evaluasi ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang baik terhadap aset desa, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang lebih baik sehingga menjadi Indramayu Bermartabat.