DPMD INDRAMAYU – DPMD Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi dana, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Widasari sebagai bagian dari upaya untuk mengawasi efektivitas penyaluran dana dan perkembangan program kegiatan yang didanai menggunakan sumber dana tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan Desa, Erwin Pujadi, dari DPMD Kabupaten Indramayu. Hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutulis, dan bendahara se-kecamatan Widasari.
Erwin Pujadi dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) baik secara fisik maupun non fisik dari penggunaan dana desa. Dia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan pembayaran pajak dan LPJ sebelum akhir tahun 2023. Selain itu, pentingnya pelaporan aset desa juga disoroti dalam kegiatan ini sebagai bagian dari kewajiban administratif.
Upaya pemantauan ini menjadi bagian dari langkah DPMD Indramayu untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kemajuan desa. Harapannya, kegiatan ini dapat memacu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang berkelanjutan sehingga bisa mewujudkan Indramayu Bermartabat.