DPMD INDRAMAYU – DPMD Kabupaten Indramayu menjalankan kegiatan pemantauan dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Kecamatan Cantigi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMD untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik yang dibiayai oleh Dana Desa serta mengevaluasi laporan terkait penggunaan dana tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, dari DPMD Kabupaten Indramayu. Hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutulis, serta bendahara yang berada di wilayah Kecamatan Cantigi.
Dalam sambutannya, A. Sulaeman menekankan pentingnya merealisasikan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non fisik, yang didanai melalui Dana Desa karena tahun anggaran akan segera berakhir. Dia juga mengingatkan untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa dan pelaporan aset desa agar bisa selesai sebelum akhir tahun.
Upaya pemantauan dan evaluasi ini dilakukan guna memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk kemajuan wilayah Kecamatan Cantigi dan Kabupaten Indramayu Bermartabat.