DPMD INDRAMAYU, 15/12/2023 – DPMD Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan monitor dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Losarang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik yang pendanaannya berasal dari Dana Desa. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terkait pelaporan yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut untuk memastikan efektivitas dan keakuratan penggunaannya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutulis, serta bendahara Desa dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Losarang.
A. Sulaeman, selaku pimpinan acara, menyampaikan pesan penting terkait penyelesaian kegiatan fisik dan non fisik yang menggunakan dana desa, mengingat tahun anggaran akan segera berakhir. Dia menekankan urgensi pembuatan laporan pertanggungjawaban atas dana yang telah digunakan serta pelaporan terkait aset desa. Keterlambatan dalam proses pelaporan bisa berdampak pada kelancaran program dan penggunaan dana di masa mendatang.
Langkah-langkah yang diambil dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta untuk memastikan bahwa sumber daya yang ada dimanfaatkan secara efisien untuk kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.