Indramayu, Kamis, 10 Agustus 2023 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menjalin kerja sama erat dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Gelarmendala, Kecamatan Balongan.
Plt. Kepala DPMD Indramayu, Bapak Jajang Sudrajat, memberikan mandat kepada Subkoordinator Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Bapak Erwin Pujadi, untuk mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam tugas penting ini. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memastikan penggunaan dana desa secara efektif dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan pembangunan di Desa Gelarmendala. Selain itu, dilakukan juga pengecekan pelaksanaan terhadap pembangunan desa guna memastikan kualitas dan kemajuan proyek pembangunan sesuai tersebut.
Pada kegiatan ini DPMD Indramayu dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan di Desa Gelarmendala. Evaluasi ini tidak hanya mengawal penggunaan dana desa yang tepat sasaran, tetapi juga memberikan gambaran riil tentang kemajuan fisik pembangunan jalan desa yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat lokal
Sementara itu, Bapak Erwin Pujadi mengatakan, “Kami hadir dengan tekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa yang dialokasikan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Gelarmendala. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pembangunan di desa ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.”
Kegiatan ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara DPMD Indramayu dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat.