Indramayu, Rabu 9 Agustus 2023 – Dalam rangka memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu turut mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berfokus pada pelaksanaan Dana Desa di Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi.
Plt. Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat, mendelegasikan tugas mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi kepada Subkoordinator Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Erwin Pujadi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Panyingkiran Lor benar-benar digunakan sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat akan melihat secara langsung pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh Dana Desa, serta mengevaluasi efisiensi dan efektivitas penggunaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, khususnya Dana Desa.
Diharapkan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan memberikan informasi yang berharga bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan lebih lanjut terkait pengelolaan Dana Desa di masa yang akan datang.
(A. Sahidin/Tim Media DPMD Indramayu)