DPMD INDRAMAYU – DPMD Kabupaten Indramayu menjalankan kegiatan penting yang menitikberatkan pada pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa, alokasi dana, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Kandanghaur. Kegiatan ini dipimpin oleh kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, para kuwu, Jurutulis, serta bendahara dari 13 Desa yang menjadi fokus pemantauan di Kecamatan Kandanghaur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terkait pelaporan penggunaan dana tersebut.
A. Sulaeman, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembangunan fisik maupun non-fisik yang menggunakan Dana Desa harus segera direalisasikan karena tahun anggaran sudah memasuki penghujungnya. Ia mendorong agar setiap desa segera menyusun laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana, baik itu untuk pembangunan fisik maupun kegiatan non-fisik. Selain itu, perlu dilakukan juga pelaporan aset desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dana yang telah dialokasikan untuk Kecamatan Kandanghaur termanfaatkan dengan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan upaya DPMD Indramayu dalam mengawal proses pembangunan yang berkesinambungan di wilayah Kabupaten Indramayu.