Pengelolaan Website sangatlah penting mengingat Undang- Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi . Yang mana penggunaan media informasi harus di kelola dengan baik, dengan adanya bimbingan teknis yang di selenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu yang di hadiri Perangkat Daerah Kecamatan dan SKPD, memberikan wawasan dalam tatacara penulisan berita yang baik dan benar dengan memahami Struktur Penulisan berita.
Berlangsungnya acara bimbingan teknis bagi admin pengelola website hari Rabu tanggal 18 September 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menyambut dengan baik pasalnya di DPMD harus memberikan angin segar bagi desa desa dengan mengupayakan pemberdayaan perangkat Desa untuk membuat media informasi secara online atau Website Desa.