Kamis, 12 September 2019 Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merefleksi kepegawaian melalui pembinaan pegawai dengan mengangkat problema Kesisiplinan, Prestasi dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menghadirkan Mentor dari BKPSDM dan Inspektorat.
Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu memiliki jumlah PNS 31 , dengan jumlah laki-laki 24 Orang dan Perempuan 7 Orang