Berawal ” Selangka lebih maju di awal bulan ” DPMD Kab. Indramayu melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa ditahun 2018.
Peserta undangan kuwu sekab indramayu, bertempat di Aula DPMD tanggal, 9-1-2018.
Tujuan pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah: satu, untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa; dua, mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa. Pembinaan administrasi desa meliputi :
1. Pembinaan Penyusunan Siklus Tahunan Desa.
2. Pembinaan Administrasi Keuangan Desa;
3. Pembinaan Pengelolaan Tanah Kas Desa; dan
4. Pembinaan Penyusunan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa,dan
5. Melakukan pembenaan kontroling dalam pengajuan / pembuatan APBDes tahun 2018.
Pembinaan Siklus Tahunan Desa (STD) dilaksanakan untuk menjalankan amanat Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2009 tentang Siklus Tahunan Desa, dimana STD akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun anggaran.