5-9-2023 bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa (3)

Kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Indramayu

Indramayu, Selasa (05/9/2023) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mengadakan kegiatan bimbingan teknis untuk penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa di Kabupaten Indramayu, khususnya para Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Aparatur Pemerintah Desa memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka bertanggung jawab atas pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam tugas ini, DPMD Kabupaten Indramayu menggelar bimbingan teknis yang bertempat di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Karanganyar, Indramayu.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kaur Keuangan atau Bendahara Desa dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu. Materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis mencakup berbagai aspek terkait penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa, termasuk regulasi terbaru yang berlaku.

Plt. Kepala DPMD, Jajang Sudrajat, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya kualitas pengelolaan keuangan desa. Dana desa merupakan sumber daya penting dalam pembangunan desa, dan pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh integritas dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan meningkatkan kapasitas para Kaur Keuangan, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan semakin baik dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kegiatan bimbingan teknis seperti ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. DPMD Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para aparatur pemerintah desa guna mendukung tugas mereka dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan profesional.