Sosialisasi Dana Desa Tahun 2024: Dorong Partisipasi Aktif dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi: Permohonan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2024 Untuk Kemajuan Desa

DPMD INDRAMAYU, 19/01/2024 – Aula DPMD Indramayu menjadi tempat penyelenggaraan sosialisasi penting, yakni “Sosialisasi Permohonan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024” yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi terkait prosedur dan persyaratan pengajuan bantuan keuangan kepada desa-desa di wilayah Indramayu.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat, membuka kegiatan tersebut dengan memberikan pengantar yang menekankan pentingnya partisipasi aktif desa dalam mengajukan bantuan keuangan. Pemateri utama pada acara ini adalah Kadmidi, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, yang menyampaikan tata cara pengajuan bantuan keuangan serta batas waktu pelaporan Laporan Pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan se-Indramayu serta perwakilan kuwu. Dalam penyampaiannya, Kadmidi menegaskan bahwa desa-desa diharapkan segera melaporkan Laporan Pertanggungjawaban bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sebelum batas waktu, yaitu hingga 31 Januari 2024.

“Desa yang telah melaporkan Laporan Pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun sebelumnya dapat mengajukan permohonan bantuan keuangan di tahun 2024. Ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi agar desa dapat terus berkembang dan memanfaatkan dukungan pemerintah provinsi,” ujar Kadmiidi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, DPMD Indramayu berharap desa-desa di wilayahnya dapat memahami dengan baik tata cara pengajuan bantuan keuangan serta melaporkan pertanggungjawaban secara tepat waktu. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa dana bantuan keuangan provinsi dapat disalurkan dengan transparan dan efisien, serta memberikan dampak positif yang maksimal untuk kemajuan desa di Kabupaten Indramayu Bermartabat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *