DPMD INDRAMAYU, 2/10/2024 – Pemerintah Desa Haurgeulis menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendukung program Desa Anti Korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, A. Sulaeman, bersama Sismy Windayanti, Plt. Kasi Tapem Kecamatan Haurgeulis H. Urip, dan Plt. Kasi PMD Kecamatan Haurgeulis Sartinah. Mereka memberikan arahan dan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi.
Dalam sambutannya, A. Sulaeman menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketaatan pemerintah desa terhadap aturan-aturan yang mengatur pengelolaan keuangan desa. “Kegiatan ini adalah bentuk kepatuhan desa terhadap regulasi yang berlaku, dan penting untuk memastikan bahwa pengelolaan DD dan ADD dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar A. Sulaeman.
Sementara itu, Sismy Windayanti menambahkan bahwa setiap desa harus menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Desa Haurgeulis yang hadir secara aktif dalam kegiatan ini menyatakan komitmennya untuk selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Indramayu, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa yang berprinsip pada transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan desa serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.


