DPMD INDRAMAYU, 10/10/2024 – Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan bahwa pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu mencapai predikat ‘Sangat Baik’ dengan indeks mencapai 3,53 point, menunjukkan peningkatan yang konsisten sejak tahun 2021.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, menyampaikan bahwa SPBE adalah bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Menurut Oce, indeks SPBE Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, indeks SPBE hanya mencapai 2,57 dengan predikat ‘犀利士 cukup’, kemudian meningkat menjadi 3,09 predikat ‘baik’ pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, berhasil meraih predikat ‘sangat baik’ dengan indeks 3,53.
“Indeks ini melampaui target yang ditetapkan Bupati Indramayu sebesar 3,50,” ungkap Oce.
Pelaksanaan SPBE menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Proses penilaian SPBE untuk Kabupaten Indramayu melibatkan beberapa tahapan, termasuk penilaian eksternal melalui dokumen, wawancara, dan penilaian akhir melalui visitasi.
“Kami berharap pencapaian ini semakin memperkuat langkah kita dalam mencapai Visi Indramayu Bermartabat, yang merupakan tujuan utama pembangunan di daerah ini,” tegas Oce. Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
Sumber dari Diskominfo Indramayu
