DPMD INDRAMAYU, 07/02/2025 – Pemerintah Desa Haurgeulis bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Haurgeulis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Haurgeulis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangdes dibuka oleh Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Haurgeulis, H. Urip, yang hadir mewakili Camat Haurgeulis. Turut hadir Plt. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Haurgeulis, Rohim, Kuwu Haurgeulis beserta jajaran, Ketua BPD beserta anggota, TP. PKK, Kader Posyandu, Kepala Sekolah di wilayah Desa Haurgeulis, Kelompok Tani, LPM, Karang Taruna, Ketua RT/RW, Bidan Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Haurgeulis.
Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran desa, meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Dalam penyusunannya, RKP Desa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) agar program yang dirancang tetap selaras dengan visi pembangunan jangka panjang. Musrenbangdes juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi desa.
Pemerintah Desa Haurgeulis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses perencanaan. Kuwu Haurgeulis menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.



