Musdes Penyusunan RKPDes dan RPJMDes di Desa Haurgeulis: Wujud Transparansi dan Pelibatan Masyarakat

DPMD INDRAMAYU – Senin, 7 Oktober 2024, BPD bersama Pemerintah Desa Haurgeulis menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) di aula Kantor Desa Haurgeulis. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2027-2029. Kegiatan ini sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan desa serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

Kuwu Haurgeulis, Isma Shewarha Dhewanthara, dalam sambutannya menekankan bahwa Musdes ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa secara keseluruhan, sekaligus cerminan transparansi yang memungkinkan masyarakat mengawasi kinerja Pemerintah Desa,” ujarnya.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Haurgeulis, H. Urip, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini. Ia menyampaikan bahwa musyawarah desa adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang perlu dilestarikan. “Rembug warga merupakan budaya lokal yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” tuturnya.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Desa Haurgeulis, seperti Ketua BPD Drs. H. Syamsudin, Ketua TP. PKK Desa Haurgeulis Ibu Teti Retnawati, dan Ketua LPM Desa Haurgeulis Ir. Sofiandi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Karang Taruna, Posyandu, dan BUMDES.

Penyusunan RKPDes dan RPJMDes didasarkan pada penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diambil dari musyawarah tingkat dusun. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap usulan pembangunan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga di akar rumput dan pembangunan desa dapat tepat sasaran.

Lebih jauh, pelaksanaan Musdes ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak korupsi di tingkat desa. Prinsip-prinsip seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, dan adil diterapkan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Dengan adanya musyawarah ini, Desa Haurgeulis berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pembangunan.