DPMD INDRAMAYU – Aula Kantor Camat Krangampel menjadi tempat dari kegiatan monitor dan evaluasi yang diselenggarakan oleh DPMD Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap efektivitas penyaluran Dana Desa serta perkembangan program kegiatan yang didanai melalui sumber dana tersebut, sekaligus meninjau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Indramayu, 8/12/2023.
Dalam kegiatan ini, kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sulaeman, memimpin kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutuli, bendahara, serta perwakilan pamong desa di Kecamatan Karangampel. Sulaeman menggarisbawahi pentingnya realisasi kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang menggunakan dana desa, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Ia menekankan urgensi pembuatan laporan pertanggungjawaban dan laporan aset desa sebagai bagian dari kewajiban administratif yang harus segera dilakukan.
“Pembangunan fisik dan non-fisik yang dilakukan melalui dana desa harus segera direalisasikan, mengingat kita sudah mendekati akhir tahun anggaran. Penggunaan dana desa harus transparan dan efisien serta diikuti oleh laporan pertanggungjawaban yang akurat. Kami juga mengingatkan agar laporan aset desa segera dibuat untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa,” ungkap Sulaeman dalam sesi pertemuan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung, fokus utama adalah memberikan arahan dan motivasi bagi para peserta terkait penyelesaian kegiatan yang didanai oleh Dana Desa serta pentingnya administrasi yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa memiliki dampak yang signifikan dan efektif bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat desa menjadikan Indramayu Bermartabat.