DPMD INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya mencegah korupsi dalam tata kelola pemerintahan melalui pembentukan Zona Integritas (ZI) yang diarahkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Delapan area utama menjadi fokus perhatian dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, menekankan pentingnya memperkuat integritas di seluruh sektor pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sinergi antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP menjadi kunci dalam mengoordinasikan upaya pencegahan di tingkat daerah.
“Delapan area ini merupakan titik kritis yang harus kita perhatikan bersama dalam pencegahan korupsi,” tegas Nina Agustina, Selasa (10/9/2024), di Ruang Ki Tinggi, Setda Indramayu.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas di Pemkab Indramayu harus diperkuat. Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center of Prevention (MCP) menjadi instrumen penting dalam memantau dan mempercepat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Setiap tahun, peningkatan skor SPI dan MCP menjadi indikator keberhasilan daerah dalam upaya ini. Tahun 2023, Kabupaten Indramayu meraih indeks SPI sebesar 70,63, menempatkannya di posisi ke-16 secara nasional, sementara capaian MCP mencapai 79,76.
“Indeks SPI dan MCP perlu terus ditingkatkan karena masih ada beberapa area yang belum optimal dan membutuhkan intervensi untuk mencapai hasil yang lebih baik,” kata Bahtiar.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Aep Surahman membacakan Komitmen Zona Integritas, yang kemudian diikuti oleh seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu. Sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola, dilakukan juga penyerahan 73 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dari Kantor Pertanahan Indramayu kepada Pemkab, yang diterima oleh Bupati Nina Agustina.