DPMD INDRAMAYU, 14 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antardaerah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi ke-7.
Kegiatan yang juga diikuti oleh para Patriot Desa ini menjadi wadah strategis untuk mempererat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya dalam hal pembinaan, penanganan aduan masyarakat desa, serta optimalisasi program-program desa yang berkelanjutan.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam menjaring informasi secara langsung di lapangan. Diharapkan, melalui pertemuan ini, pihaknya dapat turut memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga iklim desa yang kondusif, mendorong semangat gotong royong, serta memastikan pembinaan desa dan kelurahan dilakukan secara kontinu. Selain itu, berbagai aduan maupun aspirasi dari masyarakat dan forum kelembagaan desa selalu ditindaklanjuti secara aktif, termasuk melalui audiensi-audiensi yang dilaporkan langsung kepada Bupati Indramayu.
Selain sesi koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan pengarahan kepada para Patriot Desa terkait peran strategis dalam mendukung ketertiban lingkungan melalui program Patroli Desa. Inisiatif ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan kunjungan ini mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Indramayu, sekaligus memperkuat komitmen Jawa Barat menuju desa mandiri dan percaya diri.