DPMD INDRAMAYU, 22/8/2024 – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, turut menghadiri acara penting Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Acara yang digelar di Ruang Sidang R.H. Sohoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, ini menjadi tonggak penting dalam pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) untuk seluruh desa di Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, yang didampingi oleh Kepala Bidang Bina Desa, Asep Nandang Rasadi. Dalam sambutannya, Dicky Saromi menekankan pentingnya penandatanganan ini sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan langkah-langkah pembangunan desa ke depan. “Dokumen yang kami tandatangani hari ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan desa di Jawa Barat,” ujar Dicky Saromi.
Dicky Saromi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam proses penetapan status desa ini, yang merupakan landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan desa di masa mendatang.
Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa dilakukan secara simbolis oleh Kepala DPMD Jawa Barat bersama Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Jawa Barat dan Koordinator Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat.
Acara ini juga menghadirkan Mustakim, Perencana Ahli Muda dari Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, sebagai narasumber yang memberikan materi secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DPMD dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, Bappeda, serta Tenaga Ahli Pendamping Provinsi Jawa Barat, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan di provinsi ini.



