Diskusi dan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Digelar di DPMD Indramayu

DPMD INDRAMAYU, 06/03/2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Desa pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, bertempat di Aula Rapat DPMD Indramayu, dan dihadiri oleh perwakilan Kuwu dari setiap kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para perangkat desa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di desa, baik formal maupun informal. Materi sosialisasi meliputi berbagai regulasi terkait jaminan sosial tenaga kerja, seperti UU 40 Tahun 2004 tentang SJSN, UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Perbup Indramayu No 61 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, A. Sulaeman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap tenaga kerja, terutama yang rentan, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Perlindungan tenaga kerja rentan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Esra Nababan, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini meliputi berbagai manfaat, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengoptimalkan perlindungan bagi tenaga kerja.
“Kami berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam mendata dan mendaftarkan tenaga kerja rentan di wilayahnya agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” tutur Bapak Esra Nababan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perangkat desa terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan serta mendorong percepatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap desa di Kabupaten Indramayu.