DPMD INDRAMAYU, 20/11/2024 – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Suyitno, didampingi oleh Analis Kebijakan DPMD, Sismy Windayanti, perwakilan Diskominfo dan Inspektur Pembantu II, Ermasyanto, serta DPMD Provinsi Jawa Barat, melakukan pendampingan monitoring terhadap Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penilaian sebelumnya yang dilakukan oleh tim penilai tingkat Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten. Proses monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan tujuan memastikan kesiapan Desa Haurgeulis sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melakukan klarifikasi lapangan dan memantau hasil penilaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Desa Haurgeulis dinilai menonjol bersama dua desa lain, yaitu Desa Kiarapedes di Kabupaten Purwakarta dan Desa Ciomas Rahayu di Kabupaten Bogor, dengan skor yang sangat memuaskan.
“Kami hadir untuk memberikan masukan dan koreksi atas hasil penilaian yang telah dilakukan, serta melengkapi kekurangan yang ada,” ujar Ariz.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan publik di Desa Haurgeulis telah memenuhi standar dengan sistem pelayanan terpusat yang efektif. Desa ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kuwu Desa Haurgeulis, Isma S. Dhewantara, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan lima indikator utama Desa Anti Korupsi, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Kami akan terus memperbaiki diri berdasarkan masukan dari KPK. Ini menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan di masa mendatang,” ungkap Isma.
Selain memantau pelayanan publik, tim KPK juga mengunjungi proyek pembangunan jalan di Blok Manggungan, Desa Haurgeulis, untuk memastikan dampak positif yang dirasakan masyarakat.



