Bupati Indramayu Bagikan 150 Sertifikat PTSL, Berikan Jaminan Kepastian Hukum untuk Warga Desa Arjasari

Bupati Indramayu Bagikan 150 Sertifikat PTSL, Berikan Jaminan Kepastian Hukum untuk Warga Desa Arjasari

DPMD INDRAMAYU – Antusiasme masyarakat Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, tak terbendung. Mereka gembira menerima 150 sertifikat Program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diserahkan langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Indramayu di Aula RSUD M.A. Sentot Patrol pada hari Selasa (9/1/2024).

Nina Agustina menyatakan bahwa penerimaan sertifikat tanah oleh masyarakat Desa Arjasari diharapkan memberikan jaminan hukum yang kuat bagi mereka serta mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Lebih lanjut, pemberian sertifikat tanah ini dianggap akan memberikan dampak ekonomis yang signifikan bagi para pemilik sertifikat.

“Setelah menerima sertifikat, diharapkan untuk menjaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak,” tegas Nina.

Nina juga menekankan bahwa PTSL merupakan program pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat.

“Apakah ada biaya pengurusan? Program ini gratis dari pemerintah,” tanya Nina kepada para penerima sertifikat.

<犀利士 !– wp:paragraph –>

Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Indramayu, Muhammad Puspoharto, menjelaskan bahwa Desa Arjasari telah mengajukan sebanyak 2.010 bidang tanah dan yang telah berhasil disertifikatkan mencapai 150 bidang.

Selain pendistribusian 150 sertifikat tanah kepada warga Desa Arjasari, acara tersebut juga menandai penyerahan sertifikat untuk Musala Al Hidayah Krangkeng. (Diskominfo Indramayu)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *