Monitor dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana, dan Penyaluran BLT di Aula Kantor Camat Sliyeg

Kegiatan Didanai Dana Desa Sesegera Mungkin Diselesaikan Agar Tidak Melewati Batas Waktu Yang Telah Ditetapka

DPMD INDRAMAYU – Senin, 11/12/2023, kegiatan Monitor dan Evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sliyeg bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap efektivitas penyaluran Dana Desa serta memantau perkembangan program kegiatan yang didanai melalui dana tersebut, sekaligus meninjau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan Desa, Erwin Pujadi, dari DPMD Kabupaten Indramayu. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutulis, dan bendahara se-Kecamatan Sliyeg. Erwin Pujadi, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), baik yang berkaitan dengan kegiatan fisik maupun non-fisik. Dia juga menekankan agar pembayaran pajak dan LPJ tidak melebihi batas waktu hingga akhir tahun 2023.

“Desa-desa diharapkan untuk menyelesaikan LPJ baik fisik maupun non-fisik serta melakukan pembayaran pajak sesegera mungkin agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan pada akhir tahun ini,” ujar Erwin Pujadi dalam penyampaiannya di aula kantor camat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa dana desa tersalurkan dengan efektif, memperkuat transparansi, serta memastikan pertanggungjawaban yang akurat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di Kabupaten Indramayu Bermartabat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *