Workshop Aplikasi Sistem Keuangan Desa ( Siskuedes ) Versi 2.0.
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Perubahan Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengakibatkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia harus dilakukan penyesesuaian menu, konten dan fitur-fiturnya dengan Permendagri 20/2018.
Sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 utk tahun 2019.
BPKP mengadakan workshop aplikasi tersebut sebagai tindak lanjut pada tanggal tanggal, 9 September 2018 telah dilakukan penyerahan bahasa program (source code) Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) dari BPKP kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Manfaat apilikasi Siskeudes versi 2.0 dirancang untuk memudahkan perangkat desa dalam mengadministrasikan dana desa secara akuntabel mulai dari perencanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan sebagaimana diamanatkan dalam permendagri 20 thn 2018 sehingga memudahkan Pemerintah daerah dalam melakukan kompilasi sebagai dukungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.