Indramayu, 26 September 2023 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di wilayahnya. Salah satu langkah nyata dalam hal ini adalah dengan menghadiri Kegiatan Pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Indramayu tahun 2023. Acara ini berlangsung di aula Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol.
Kegiatan ini dihadiri oleh aktivis PATBM dari masing-masing desa di enam Kecamatan, yaitu Losarang, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, Sukra, dan Patrol. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari DP3A Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Narasumber yang ahli dalam bidang perlindungan anak memberikan materi dan panduan kepada para aktivis PATBM dalam upaya perlindungan anak yang lebih baik.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aktivis PATBM di desa-desa yang telah membentuk PATBM. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para aktivis PATBM dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya dalam melindungi anak-anak di desa mereka.
Setelah kegiatan ini, harapannya adalah program PATBM di desa-desa dapat dilaksanakan dengan baik dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dengan demikian, perlindungan anak akan menjadi bagian integral dari pembangunan desa yang berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus yang berpotensi besar bagi kemajuan kabupaten Indramayu.
