DPMD INDRAMAYU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan monitor dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi dana, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Krangkeng.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang dibiayai oleh Dana Desa. Selain itu, evaluasi dilakukan terkait pelaporan penggunaan dana tersebut guna memastikan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, memimpin kegiatan ini yang dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kasi PMD dan Tapem Kecamatan, Kuwu, Jurutulis, serta bendahara dari wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sulaeman menyoroti perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik yang menggunakan Dana Desa, mengingat mendekati akhir tahun anggaran. Ia menekankan pentingnya segera membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut serta laporan aset desa guna memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPMD Kabupaten Indramayu dalam memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan efisiensi serta transparansi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.