DPMD INDRAMAYU – Pada tanggal 13 Desember 2023, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan monitor dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Sukagumiwang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik yang didanai melalui Dana Desa, serta mengevaluasi laporan terkait penggunaan dana tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, memimpin kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Kasi PMD dan Tapem Kecamatan serta tujuh perwakilan Desa termasuk Kuwu, Jurutulis, dan bendahara.
Sulaeman dalam arahannya menekankan pentingnya realisasi kegiatan pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Dia menyoroti bahwa penggunaan Dana Desa harus segera direalisasikan karena mendekati akhir tahun anggaran. Sulaeman juga menekankan urgensi pembuatan laporan pertanggungjawaban dan pelaporan aset desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.